Pernyataan untuk menantang perang dengan Densus 88 disampaikan kelompok itu melalui situs Youtube berjudul ‘Seruan 01′. Video itu kini sudah diblokir oleh Mabes Polri.”Tim Densus 88 sedang melacak mereka,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie, Kamis 11 Juli 2013.
Kata Ronny, untuk mengusut keberadaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur serta rekaman videonya, Mabes Polri bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi.Selain itu, Ronny mengimbau masyarakat agar turut membantu memberikan informasi jika melihat, mengenali atau mengetahui informasi soal orang-orang yang ada di rekaman video. “Dalam proses penyelidikan, kami terus bekerja keras untuk mengungkap hal itu,” ujarnya.
Diketahui, video ancaman terhadap Densus 88 diunggah oleh user bernama Al Himmah pada 6 Juli 2013. Dalam video, mereka memperagakan perang dengan Densus 88. Mereka menunjukan keterampilan menembak.Kemurkaan mereka pada Densus 88 rupanya didasari peristiwa tewasnya Nudin yang diduga teroris di Poso pada 10 Juni lalu. Dia juga mengajak seluruh teroris untuk berperang melawan Densus 88.
“Antum telah merasakan bagaimana jahatnya Densus 88 kepada umatnya. Antum tahu bagaimana Densus 88 membantai saudara-saudara kita di Sulawesi,” kata seorang yang tidak diketahui identitasnya dalam video. (int)
sumber: postmetrobatam