Lamongan – Dua pelaku penyerangan anggota Polantas Polres Lamongan, Eko Ristanto (35), dan M Syaif Ali Hamdi (17), pada Selasa (20/11) dinihari, diduga kuat bermotif aksi terorisme. Mereka aktif dalam jaringan Daulah Jatim.
“Diduga Eko mempunyai peran penting dalam menghubungkan napi teroris kelompok Daulah di Jatim serta mulai berhubungan dengan jaringan di Malang, Lamongan dan Solo,” kata salah satu sumber di Polda Jatim yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada wartawan.
Eko mulai dipercaya oleh jaringan teroris di dalam Lapas mengingat dia adalah mantan polisi yang sakit hati pada Polri setelah dipecat pada 2011 karena menembak ustad.
“Makanya dia aktif membesuk napi teroris di Lapas Madiun, Sidoarjo, dan Probolinggo setelah dia bebas,” lanjut sumber itu.
Baca juga : Perlu Penanganan Khusus dalam Menangani Napi Terorisme
Untuk diketahui, Eko dan Ali baru saja kembali dari Lapas Madiun tanggal 7 November 2018 lalu. Mereka berdua baru saja membesuk napi teroris bernama Wiliam Maksum. Mereka berdua saat itu datang bersama pembesuk lain.
Saat menjalani masa pidana di Lapas Malang, Eko bergaul dengan Aidin Suryana alias Abu Zilan. Nama terakhir itu adalah napi kasus pencurian kendaraan bermotor untuk fai. Suryana sebelumnya direkrut Agung Hamid
Eko kemudian dipindah ke Lapas Madiun dan di sanalah ia direkrut oleh Wiliam Maksum dan Agung Hamid. Bahkan pada saat Eko bebas dari Lapas Madiun, ia diantar oleh Wiliam Maksum sampai pintu gerbang penjara.
Eko dan Ali saat ini sudah terbukti melakukan penyerangan ke pos polisi di dekat Wisata Bahari Lamongan (WBL) pada Selasa (20/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya merusak kaca pos polisi di WBL dengan melempari batu. Bripka AA mengejar kedua pelaku ke arah barat. Sampai di Pasar Blimbing, Kecamatan Paciran, Eko kemudian mengadang Bripka AA.
Ia lantas menembakan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka AA. Meski terluka, Bripka AA terus mengejar pelaku, dan menabrakan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh dan bisa diamankan.
Sampai saat berita ini dibuat, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Lamongan yang diback-up Satgas Antiteror dan Radikalisme Mabes Polri masih memeriksa kedua pelaku dan melakukan pengembangan.
Tersangka Eko sendiri adalah pecatan anggota Polri dan terakhir berdinas di Polres Sidoarjo dengan pangkat Briptu. Ia dipecat karena kasus penembakan Riyadhus Solihin, seorang guru ngaji di Sidoarjo, hingga tewas pada tahun 2011.