Jakarta – Kasus terorisme adalah kasus extraordinary crime. Karena terorisme adalah kasus khusus dan luar biasa, maka pembinaan kepada narapidana kasus terorisme (napiter) pun juga butuh pembinaan yang khusus namun tetap dalam kerangka konsep Pemasyarakatan. Untuk itu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus memahami dan dapat mengintegrasikan perubahan perilaku dan pengamanan untuk menjadi satu satuan yang baik.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si, disela-sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang digelar Badan nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
“Intinya para narapidana dan tahanan yang ditempatkan di Lapas dan Rutan dalam menjalani masa pidananya adalah agar ada perubahan untuk menjadi lebih baik lagi, sadar, tobat yang kemudian melakukan hal-hal baik. Pada saat menjalankan tugas yang tidak ringan seperti ini, tentunya jajaran kami harus dikuatkan kapasitasnya,” ujar Dirjen PAS, Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si.
Diakui Sri Puguh, dalam menangani pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, karena memasyarakatkan napiter juga ada pilar-pilar lain yang ikut terlibat. “Di antaranya kami bekerjasama dengan BNPT, Densus 88 kemudian pihak-pihak terkait lainnya, utamanya mereka yang peduli akan adanya kerekakan sosial yang dialami oleh warga binaan Pemasyarakatan,” ujar wanita yang sebelumnya pernha menjabat sebagai Sekretaris Ditjen PAS ini
Wanita yang merupakan lulusan terbaik Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1986 ini mengatakan, memperlakuan napiter itu diperlukan perlakuan secara khusus. Karena napiter ini ditempatkan sebagai warga binaan Pemasyarakatan atau tahanan yang high risk dengan tingkat pengamanan yang super Maximum security.
“Tentuya hal ini butuh satu kekuatan dari para petugas kami, bahwa apa yang dilakukan itu adalah basisnya undang-undang maupun aturan dengan didukung oleh pihak terkait dalam hal ini BNPT. Karena kalau petuga kami ini dibiarkan sendiri, kalau sukses sih nggak ada masalah, tetapi kalau ada masalah tentunya harus diberikan suatu penguatan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama karena tugas ini tidak ringan,” katanya .
Baca juga : Banyak Tantangan dalam Membina Napi Terorisme di Lapas, BNPT Samakan Persepsi bersama Ditjen PAS
Untuk itu menurutnya, BNPT yang menjadi leading sectornya di bidang penanggulangan terorisme dirasa perlu untuk mempersiapkan suatu metode ataupun strategi khusus dalam menanngani napiter yang nantinya akan dijalankan oleh petugas Lapas ataupun Rutan. Karena kalau tidak ada metode atau strategi jika terjadi kesalahan tentunya pihak Lapas lah yang pertama bertanggung jawab.
“Nah ini tentunya butuh satu kesepahaman juga dari berbagai pihak ketika ada keberhasilan adalah keberhasilan bersama. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, enak jadinya. Semangat dari teman-teman di lapangan dimana kami ini bekerja memang tanpa pamrih, tapi sejatinya sama sebagai manusia biasa butuh satu apresiasi,” ujar Wanita kelahiran Ponorogo, 2 Juli 1962 ini
Diakuinya selama ini telepon selulernya sering dihubungi oleh para keluarga narapidana terorisme yang masih mendekan di dalam Lapas dimana keluh kesah keluarga napiter ataupun ancaman juga disampaikan ke dirinya secara langsung. Dimana saat ini menurutnya ada sebanyak 593 napiter yang tersebar di berbagai Lapas yang ada di Indonesia
“Ini sungguh satu pekerjaan yang tidak ringan buat kami. Nah ini yang barangkali butuh apresiasi, pada saat Pamong berhadapan dengan napiter bahkan nyawanya pun mereka juga akan ikhlas kan untuk itu. Jadi ketika ada kesuksesan tentu mereka layak diberikan apresiasi,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap kedepan sinergitas antara Ditjen PAS bersama BNPT harus bisa berjalan dengan baik yang mana tentunya masing-masing pihak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. “Kita berharap untuk saling memberikan kontribusi supaya teroris tidak ada lagi di Indonesia. Kami tentu mendukung visi dari BNPT, yang mana bersama menolak terorisme dan jangan ada lagi terorisme di Indonesia,” kata wanita yang mengawali karirnya sebagai petugas Pemasyarakatan di Lapas Wanita Medan ini mengakhiri.