Minahasa Utara – Penyebarluasan paham radikal terorisme diprediksi masih akan terus terjadi dengan wilayah sebaran yang semakin luas. Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, dibutuhkan dinergitas aparat di tingkat desa.
Demikian kesimpulan yang dicapai dari kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme yang diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (20/9/2018). Kegiatan ini menghadirkan 100 orang aparat di tingkat kelurahan dan desa se-Kabupaten Minahasa Utara, meliputi lurah, kepala desa, Babinkamtibmas dan Babinsa.
“Aparat di tingkat desa harus kompak, harus bersinergi dengan baik agar terorisme bisa dicegah sejak dini,” kata Kepala Subdirektorat Kewaspadaan Perbatasan Antarnegara Kementerian Dalam Negeri, Patrice Rundonowo.
Sinergitas aparat di tingkat desa, lanjut Patrice, salah satunya dapat diwujudkan dengan sikap saling dukung. Sikap saling beda karena adanya perbedaan, apapun latar belakangnya, ditekankan untuk diminimalisir. “Jangan karena alasan beda agama, misalnya, aparat di desa tidak kompak dalam pencegahan terorisme,” tambahnya.
Sebaliknya, masih kata Patrice, adanya perbedaan keyakinan antaraparatur di tingkat desa, diminta tidak dijadikan alasan munculnya perpecahan. Dia menekankan, agama selama ini menjadi salah satu alat pelaku terorisme untuk menyebarluaskan paham yang diyakininya benar.
“Padahal yang sebenarnya tidak ada pembenaran apapun di agama terhadap terorisme. Tidak ada ajaran agama yang mendukung terjadinya terorisme,” tandas Patrice.
Di akhir paparannya Patrice menegaskan bahwa penanganan terorisme tidak bisa dilakukan hanya oleh aparatur pemerintahan dan keamanan. Keterlibatan masyarakat adanya kunci keberhasilan dalam penanggulangan terorisme.
“Aparat kelurahan dan desa diharapkan bisa mengkoordinir keterlibatan masyarakat. Karenanya, sinergitas, sekali lagi sinergitas antaraparat di desa, sangat dibutuhkan agar menjadi contoh baik baik masyarakat,” pungkas Patrice. [shk/shk]