Tandatangani MoU, Indonesia dan Amerika Perkuat Kerjasama Penanggulangan Terorisme

Tandatangani MoU, Indonesia dan Amerika Perkuat Kerjasama Penanggulangan Terorisme

Jakarta – Langkah strategis dilakukan Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatanganan Memorandung of Outstanding (MoU) dengan Lembaga Kontra Terorisme Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Jumat (14/9/2018). Diharapkan kerjasama lebih erat yang diikat dalam sebuah MoU itu akan lebih memperkuat penanggulangan terorisme antara negara, terutama antara Indonesia dan AS.

MoU itu ditandatangani Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dengan Counterterrorism Coordinator AS Nathan A. Sales. MoU itu disaksikan perwakilan dari lembaga-lembaga terkait dalam penanganan terorisme di Indonesia antara lain Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, BIN, Kejagung, PPATK, dan lain-lain.

“MoU ini sangat penting dalam penanggulangan terorisme di kedua negara. Apalagi banyak sekali warga Indonesia yang bepergian ke AS, dan sebaliknya warga AS ke Indonesia. Kami akan terus bertukar informasi dan berkomunikasi agar kedua negara bisa sama-sama mengantisipasi aksi terorisme,” ujar Komjen Suhardi Alius.

Diharapkan, lanjut Komjen Suhardi Alius, ke depan kedua negara bisa terbebas dari aksi terorisme. Dengan demikian, otomatis itu akan berdampak positif yaitu selain kondisi aman dan tenteram, secara perekonomian juga sangat menguntungkan kedua negara. Pasalnya bila negara mana, maka investasi dari luar negeri akan semakin besar, begitu juga di sektor pariwisata yang akan banyak menyedot kedatangan turis mancanegara.

Mantan Sestama Lemhanas ini mengungkapkan, sejauh ini, BNPT senantiasa terus memperkuat koordinasi internal dengan 36 instansi terkait dalam penanggulangan terorisme, sesuai amanat UU. BNPT menyadari bahwa penanggulangan terorisme memerlukan upaya yang komprehensif dan melibatkan banyak pihak, baik internal maupun kerjasama internasional.

Pada kesempatan itu, Komjen Suhardi menyampaikan aspirasi kepada seluruh perwakilan Kementerian atau lembaga terkait di Indonesia yang telah memberikan kontribusi dan kerjasamanya sehingga MoU penanggulangan terorisme antara Indonesia dan AS ini bisa dirumuskan dan ditandantangani.

Mantan Kapolda Jabar ini juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah AS yang telah berupaya secara aktif untuk terus berkoordinasi dan bernegosiasi sehingga MoU ini bisa selesai.

“MoU ini menandai sebuah langkah maju dalam kerjasama penanggulangan terorisme antara kedua negara.. Ini juga menjadi momentum dimulainya kerjasama yang lebih konkrit dan praktikal yang diharapkan mampu menjawab tantangan penanggulangan terorisme, tidak saja bagi kedua negara, tetapi juga bagi seluruh dunia,” papar Komjen Suhardi.

Kedepan, tukas Suhardi, MoU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum kerjasama penanggulangan terorisme yang bermanfaat kepada Kementerian dan Lembaga terkait untuk melakukan pertukuran informasi, pengalaman, dan praktik, serta penguatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu Counterterrorism Coordinator AS Nathan A. Sales mengungkapkan, bahwa MoU ini akan sangat bermanfaat bagi kedua negara dalam menanggulangi terorisme. Apalagi kedua negara selama ini banyak dijadikan sasaran aksi dan ancaman teror, terutama dari kelompok ISIS.

“Kami akan menjadi partner yang solid dalam melawan terorisme karena Indonesia dan AS sama-sama memiliki pengalaman dalam menangani terorisme,” ungkap Sales.

Menurutnya, MoU ini akan memberikan bermanfaat dalam mendeteksi setiap upaya berbau terorisme. Dengan saling bertukar informasi, nantinya akan bisa ditelusuri sumber pendanaan terorisme, data orang yang keluar masuk ke dalam negara, dan sebagainya.