Indramayu – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini cuma selang beberapa jam dari pernyataan Kapolri yang mengatakan kepolisian sudah menangkap 242 terduga teroris dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, ketika dikonfirmasi awak media membenarka informasi tersebut. “Info benar. Ada penangkapan dan penggeledahan terduga teroris kemarin. Cuma saya sedang di Bandung,” kata Arif sebagaimana dikutip Antara, Selasa (31/7).
“Untuk informasi lebih jelasnya silakan ditanyakan langsung ke Mabes Polri karena Densus 88 Antiteror berada di bawah Mabes Polri,” sambungnya.
Berdasarkan info di lapangan, terduga teroris yang ditangkap berinisial AS. Ia tercatat sebagai warga Desa Kertawinanggun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Penangkapan AS diduga karena ia terlibat jaringan teroris Ali Hamka Haurgeulis.
Setelah mengamankan AS, Densus 88 Antiteror langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Sejumlah dokumen, buku dan ponsel dibawa sebagai barang bukti.