Jakarta – Ledakan bom oleh teroris kembali terjadi di Jawa Timur, tepatnya di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pemilik empat bom yang meledak merupakan teroris asal Aceh yang bersama keluarganya mengontrak rumah milik warga setempat sejak dua tahun yang lalu.
“Kasus bom Bangil tersebut menunjukkan bahwa ancaman teror selalu mengintai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita. Oleh karena itu aparat keamanan dan seluruh elemen warga harus selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi setiap potensi teror,” kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam siaran persnya, Jumat (6/7/2018).
Ledakan bom teroris di kontrakannya tersebut, lanjut Hendardi, juga mengindikasikan bahwa jaringan dan sel-sel teroris belakangan ini memelihara eksistensi diri mereka melalui kamuflase dengan cara tinggal sedekat mungkin dengan masyarakat. Dalam situasi demikian, peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya deteksi dini terorisme menjadi sebuah keniscayaan. Kelompok-kelompok masyarakat hingga di unit terkecil di tingkat rukun tetangga, bahkan dasawisma, harus memiliki ketahanan sosial untuk melawan infiltrasi ideologi teror dan mempunyai sensitivitas sosial untuk mengidentifikasi serta melakukan pencegahan awal terhadap eksistensi terorisme, pelaku, dan jaringannya.
Di samping itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus mengoptimalkan kerja-kerja fungsional Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang dibentuk oleh BNPT di tingkat provinsi. Fungsi-fungsi komunikasi lintas sektoral FKPT harus ditingkatkan untuk mengenali sejak dini indikasi terorisme dan jaringan teror.
Dalam kerangka itu, Setara Institute merekomendasikan agar lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD) di unit-unit kemasyarakatan terkecil, seperti desa/kelurahan bahkan RT/RW, direvitalisasi dengan meningkatkan partisipasi dan kapasitas deteksi dini terorisme.
“Di samping itu, pemerintah juga hendaknya memperluas kerja-kerja pencegahan terorisme yang mengakomodasi partisipasi masyarakat melalui ekstensifikasi pelembagaan FKPT hingga tingkat kabupaten/kota dan kecamatan,” pungkas Hendardi.