Diduga Gabung ISIS, Mahasiswi Indonesia Dideportasi dari Turki

Jakarta – Seorang mahasiswi asal Indonesia yang diduga bergabung dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dideportasi dari Turki bersama tujuh WNI lainnya. Seluruh WNI ini dideportasi ke Indonesia menggunakan pesawat Turkish Airlines dan tiba di Jakarta, Minggu (27/5).

Mahasiswi yang dideportasi karena keterlibatannya dengan ISIS itu bernama Irma Novianingsih. Irma terakhir tercatat sebagai mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) semester 6.

Kapolres Tulungagung, AKBP Rofik Sukendar kepada wartawan mengatakan, saat ini Irma bersama tujuh WNI lainnya itu masih diperiksa oleh Densus Anti-Teror 88 Mabes Polri. “Masih proses pemeriksaan oleh tim Densus 88 di Jakarta,” kata Rofik.

Selain Irma, ketujuh WNI yang juga turut diperiksa adalah, Hamzah Abdullah (9), Ainun Jariyah (21), Wasiatun Nisa Damad (33), Qurrota Ayun Muhdi (23), Fitri Luthfiana (43), Nayla Kanimah Abdullah (3), dan Humairoh Humairoh (12).

Irma Novianingsih diketahui berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Gondang. Dia merupakan anak dari pasangan Riyadi (47) dan Mujiatin (50). Menurut Riyadi, dirinya dan keluarga sudah mendengar kabar deportasi anaknya setelah beberapa kali disambangi aparat Polsek dan Koramil Godang serta Polres Tulungagung.

“Kami sudah tahu kabarnya pada Sabtu (19/5) lalu. Tapi untuk keterangan lebih lanjut silakan ditanyakan langsung ke aparat keamanan yang menangani. Kami sedang mendapat cobaan,” ucap Riyadi lirih.

Sementara ibunda Irma, Mujiyati, tak kuasa berkata apapun atas kejadian yang menimpa anaknya.  Dia juga tak menyangka anaknya dideportasi karena diduga bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

“Irma sudah tak pulang sejak pertengahan 2017. Yang kami tahu dia pamit ke Kalimantan untuk mengajar les,” aku Mujiyati sembari menangis.

Sementara itu, terkait kabar ini pihak IAIN Tulungagung menegaskan Irma sudah tak aktif kuliah sejak setahun terakhir. Yang bersangkutan juga sudah dinyatakan drop out (DO) atau keluar dari IAIN Tulungagung.

“Irma sudah berhenti sejak 2017. Tepatnya sejak semester VI dan statusnya adalah DO,” kata  Purek III IAIN Tulungagung, Abad Badruzzaman.

Dijelaskan, Irma Novianingsih berdasarkan catatan akademik IAIN Tulungagung, mulai kuliah pada tahun 2014 dan menempuh pendidikan di Fakultas Pendidikan dan Tarbiyah jurusan Tadris Matematika.

“Namun yang bersangkutan hanya kuliah hingga semester V. Memasuki semester VI, yang bersangkutan mulai sering absen kuliah dan hanya mengambil 3 dari 10 mata kuliah,” jelas Abad.