Bandung – Komunitas otomotif roda dua maupun empat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menggelar Deklarasi Anti-Hoaks dan Anti-Radikalisme di depan Gedung Sate, Bandung, Minggu (6/5/2018).
Kegiatan itu dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dan para pejabat utama Polda Jabar. Selain kegiatan anti hoax dan radikalisme, Polda Jabar juga memberikan sejumlah bantuan bagi pemuka lintas agama.
Dalam sambutannya, Ahmad Heryawan akrab disapa Aher mengatakan radikalisme dan hoax berpotensi merusak keamanan. Serta memberikan himbauan jangan menulis atau menyebar informasi hoax atau tidak benar karena berpotensi mengganggu keamanan.
“Saya mengingatkan soal penggunaan media sosial untuk mengedepankan etika dan sopan santun. Ayo bermedsos dengan tanpa melanggar aturan hukum negara dan agama. Islam itu rahmatan Lil alamin, tidak membawa pesan-pesan radikalisme,” jelas Aher.
Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, informasi hoax di media sosial kerap mewarnai kehidupan masyarakat di Tatar Pasundan sejak awal tahun ini. Setidaknya Polda Jabar mencatat adanya 21 kasus informasi hoaks hingga Mei 2018.
“Tapi hanya dua kasus yang benar-benar terjadi. Sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, jangan main-main dengan informasi hoax karena pertama mengganggu stabilitas keamanan dan ancamannya tinggi,” kata Agung.
Agung mengatakan, untuk radikalisme, Kapolda memiliki pengalamanan khusus saat jadi Kapolda Sumatera Selatan. Saat itu, anak di bawah umur terlibat radikalisme karena mendapat pemahaman dari media sosial. Hingga akhirnya, anak tersebut ditangkap.
“Anaknya diajari membuat bom, siap jadi pengantin bom bunuh diri. Artinya, saya tekankan untuk berhati-hati di media sosial,” katanya.
Penangkalan hoax yang dilakukan secara getol ini dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan momen tahun politik yang ada di depan mata. Dalam momen politik seperti ini, kata Agung, penyebaran hoax dan isu radikalisme kerap menyebar secara masif tanpa pandang bulu.
“Kepolisian juga tentu dalam konteks penegakan hukum ikut bertanggung jawab karena kalau ini sudah terkendali, insya Allah di Jabar bebas dari hoax dan radikalisme,” tutup Agung.