Jakarta-Penanggulangan terorisme pada awalnya selalu berjalan parsial dan sektoral. Berbagai pihak telah melaksanakan program tetapi berjalan sendiri-sendiri.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dibentuk karena negara membutuhkan sebuah lembaga yang dapat mengoordinasikan, mensinergikan dan menyamakan langkah strategis dalam upaya penanggulangan terorisme. Lembaga ini dibentuk karena kunci utama dalam penanggulangan terorisme adalah sinergi dan koordinasi.
Demikian ditegaskan oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir saat membuka acara Serasehan Pencegahan Paham Radikal Terorisme Bersama dengan Civil Society Organization (CSO) di Jakarta, Rabu (11/04/2018).
“Tugas pokok dari lembaga ini adalah menyusun stratategi dan kebijakan nasional serta melaksanakan program penanggulangan terorisme dengan melibatkan instansi terkait dan unsur masyarakat.”tegasnya.
Lebih lanjut Rahman menerangkan sebelum BNPT berdiri sebenarnya upaya penanggulangan terorisme baik dalam hal kontra radikalisasi dan deradikalsiasi telah banyak dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam hal ini CSO. Namun, seluruh program yang ada masih berjalan parsial dan sektoral.
“Pada tahun 2014 BNPT telah menyusun dokumen Blueprint Pencegahan Terorisme yang diikuti oleh pembuatan Blueprint Deradikalisasi dan Blueprint Perlindungan BNPT, tahun ini juga sedang diselesaikan RAN CVE sebagai panduan praktis bagi sinergi penanggulangan terorisme.”terang Rahman.
Berbagai dokumen dan aturan yang telah buat tersebut, menurutnya, bertujuan mengerahkan potensi dan keterlibatan yang dilakukan oleh seluruh pihak agar dapat berjalan secara sinergis dan koordinatif. Pada ujungnya berbagai program tersebut menciptakan gerakan bersama dalam upaya pencegahan dari ancaman terorisme.
Karena itulah, Mantan Sestama BNPT ini mengajak CSO yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat bersama-sama membangun sinergi dan koordinasi dalam upaya penanggulangan terorisme. Melalui kegiatan ini diharapkan ada rumusan konseptual yang dapat dijadikan panduan bersama dalam upaya penanggulangan terorisme.
“Secara subtansial, kegiatan kali ini diharapkan dapat menyusun rumusan rekomendasi yang tepat bagi terselenggaranya upaya penanggulangan terorisme yang sinergis dan efektif.” tutup Rahman.