Menkumham: Ujaran Kebencian dan Hoaks Ancam NKRI

Jakarta – Ujaran kebencian dan hoaks merupakan ancaman besar bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu seluruh elemen bangsa harus sepakat dan bersatu melawan ujaran kebencian dan hoaks tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan kekhawatirannya akan ancaman terhadap keberagaman di Indonesia. Menurut dia, ancaman ini muncul karena adanya upaya memecah belah melalui ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.

“Sekali lagi, negara kita adalah negara plural, diperlukan upaya yang terus menerus untuk menjaga bangsa ini karena ada upaya dari luar dan dari dalam untuk memecah belah bangsa,” ujar Yasonna saat menyampaikan sambutan di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Kamis (29/3/2018), dikutip dari kompas.com.

Yasonna mengatakan, ada kekhawatiran aksi provokasi oleh kelompok-kelompok tak bertanggung jawab dengan dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan hoaks. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan politik tertentu untuk merusak dan memecah belah masyarakat.

“Sebagai anak bangsa kita harus mampu menangkal itu, agar bangsa ini tidak bubar tahun 2030. Kata orang kan gitu,” ujar Yasonna disambut gelak tawa dari seluruh warga binaan di Lapas Cipinang.

Ia berharap, masyarakat terus optimistis dalam menjaga keberagaman. Selain itu, diperlukan pula penanganan bersama melalui bela negara terhadap ancaman-ancaman yang merusak kemajemukan.

“Perang bukan hanya lewat konflik senjata, tapi bisa apa saja termasuk perusakan ideologi, kemudian masuk narkoba, terorisme, provokasi SARA, dan lain-lain. Oleh karena itu, kita harus jaga bangsa ini,” pungkasnya.