Menurut MUI, Kelompok Taliban Miliki Dua Tuntutan Dasar

Jakarta – Kelompok radikal Taliban masih menjadi kelompok teroris paling meresahkan di dunia, terutama di Afghanistan. Mereka masih terus gigih bergerilya untuk membuktikan eksistensinya. Tak jarang mereka melakukan aksi teror bom maupun serangan bersenjata.

Ketua Bidang Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muchyidin Junaidi, mengungkapkan Taliban memiliki setidaknya dua tuntutan dasar pada pemerintah Afganistan.

Pertama tidak ada lagi kekuatan asing di Afganistan. Kedua, mereka meminta ada pembagian kekuasaan. Sebab selama ini, pemerintah Afganistan tidak sudi melibatkan Taliban di pemerintahan.

Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung perdamaian di Afghanistan. Indonesia optimis perdamaian di Afganistan bisa terealisasi dengan baik. Pemerintah Afganistan sebelumnya telah meminta bantuan memediasi ke Arab Saudi, Mesir dan Qatar, tetapi negara-negara itu belum bisa memberikan hasil maksimal, dan sekarang Afganistan meminta kepada Indonesia menjadi mediator. Afganistan menilai Indonesia sebagai negara yang benar-benar tidak punya kepentingan politik dan hanya menginginkan perdamaian di Afganistan.

Kecamuk konflik masih terus terjadi di Afganistan selama 40 tahun. Salah satunya teror yang dilakukan oleh Taliban. Konflik ini telah membuat semua lapisan masyarakat Afganistan menderita. Sekitar 2 juta jiwa masyarakat Afganistan sekarang tinggal di Pakistan demi menghindari teror Taliban.

“Indonesia mengedepankan kepentingan umat. Jangan sampai mereka ribut terus,” kata Muchyidin, di kantor MUI, Jakarta, Selasa (6/3/2018), dikutip dari laman tempo.co.

Ulama-ulama Taliban dari Afganistan, yang sebagian besar tinggal di Pakistan, dikatakan Muchyidin, banyak mengeluarkan fatwa yang meresahkan dan bersikap provokatif. Artinya, banyak dari mereka mengeluarkan fatwa yang membolehkan pembunuhan dan menyerang sebuah negara berdaulat.