Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tak mau kalah dengan yang kementerian lain yang siap memberikan jaminan dan fasilitas. Sebagai institusi pemerintah yang mengurusi ketenagakerjaan, Kemenaker siap membantu mantan napi terorisme (napiter) dan korban (penyintas) ke dunia usaha.
“Kemenaker tidak punya secara spesifik bidang untuk para mantan napiter dan korban. Tapi seluruh program kemanaker bisa diakses siapa saja, artinya terbuka untuk mengakses termasuk mantan napiter dan penyitas. Intinya kami siap memfasilitasi agar mantan napiter dan penyitas bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri di acara “Silaturahmi Kebangsaan (Satukan) NKRI” di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Untuk itu, lanjut Hanif Dhakiri, Kemenaker telah melakukan koordinasi dengan BNPT untuk menjalankan program itu sejak setahun terakhir. Menurutnya, di Kemenaker ada banyak sekali pelatihan tenaga kerja, termasuk 301 Badan Latihan Kerja (BLK) yang ada di Indonesia.
Ia mengungkapkan pada prinsipnya ada dua program ketenagakerjaan yang bisa disalurkan untuk mantan napiter dan penyintas. Pertama membantu melengkapi mantan napi dan penyintas dengan keterampilan yang bisa dipakai untuk masuk pasar kerja maupun wirausaha. Misalnya, pelatihan berbasis IT, teknik, fashion.
Selain itu, Kemanaker juga telah bekerjasama dengan Menteri Negara BUMN terkait penyiapan disabilitas. Juga telah ada aturan di perusahaan swasta yang mewajibkan perusahaan swasta itu bisa menyerap minimal 1 persen dari kalangan disabel. Juga ada jejaring bisnis disabilitas Indonesia dengan bekerjama dengan ILO, Bank Mandiri, yang intinya juga memberikan akses pasar kerja untuk penyandang disabilitas. Juga akses di industri garmen, perhotelan, barang dan jasa, dan dunia usaha lain.
“Satukan NKRI” adalah kegiatan silaturahmi yang mempertemukan mantan napi terorisme dengan penyintas yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kegiatan ini adalah bagian dari program soft approach (pendekatan lunak) dalam pencegahan terorisme.