Menkominfo: Menyebarkan Hoax = Fitnah Berjamaan

Yogyakarta – Hoax atau berita bohong telah menjadi musuh bersama dalam menciptakan perdamaian dan memperkuat NKRI. Karena itu, siapapun baik perorangan maupun kelompok yang menyebarkan hoax berarti telah melakukan fitnah berjamaah.

Pernyataan itu diungkapkan Menkominfo Rudiantara saat meresmikan Grha Suara Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (25/2/2018). Rudiantara hadir bersama sejumlah tokoh dalam peresmian gedung Muhammadiyah itu.

“Menyebarkan informasi, konten yang tidak benar atau hoax dengan mengirimkan ke media sosial secara berantai itu merupakan perbuatan fitnah berjamaah,” tegas Rudiantara dikutip dari tempo.co.

Penegasan itu disampaikan Rudiantara saat meresmikan Grha Suara Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu 25 Februari 2018. Rudiantara hadir bersama sejumlah tokoh dalam peresmian gedung Muhammadiyah itu.

Menurut Rudiantara, dirinya selalu menyampaikan kepada khalayak mengapa harus membuang pulsa dengan mengirimkan informasi atau pesan yang belum jelas kebenarannya ke media sosial begitu menerima informasi itu.

“Kalau di agama Islam bila info itu benar, tetapi orang tidak suka, jadi tidak mendapatkan pahala,” kata Rudiantara.

” Apalagi kalau informasi itu tidak benar atau hoax kita kirim ke mana-mana dan dikirim lagi, itu fitnah berjamaah, karena saking banyaknya,” katanya.

Rudiantara meminta semua masyarakat pengguna media sosial harus lebih cerdas dalam menanggapi adanya informasi hoax yang beredar di media sosial. Setidaknya, kata Rudi, tidak mengirimkan ke yang lain atau tidak menjadi yang pertama mengirim informasi itu.

Ia juga meminta publik cerdas. Jika dulu orang menelpon maka yang meneleponlah yang dibebani pembayaran. Sedangkan sekarang, jaman pembayaran dengan paket data, orang yang menyebar dan menerima informasi melalui media sosial sama sama harus membayar.

“Jadi untuk apa buang pulsa, beda dengan dulu kalau yang telpon itu bayar, yang terima tidak bayar, tapi sekarang di medsos dengan data, yang mengirim bayar, menerima bayar, jadi bila kita menerima sesuatu yang tidak benar, sudah rugi pulsa, rugi pula informasi,” katanya.

Rudiantara pun berharap Muhammadyah melalui media Suara Muhammadiyah yang sudah berumur 103 tahun, tidak hanya bergerak dalam bidang cetak. Melainkan juga media online aktif agar turut menyuarakan kebenaran dan membendung berita hoax yang membodohi publik.