Jakarta – Polri tidak akan ikut campur dalam proses hukum WNI yang terduga terlibat jaringan ISIS di Malaysia. Saat ini, tersangka bersama rekannya warga Malaysia sudah berada dalam penanganan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan Polri tak akan ikut campur lantaran itu adalah kewenangan dari polisi Malaysia.
“Itu kewenangan Malaysia. Kami tidak ikut campur. Sama seperti warga negara Malaysia di Indonesia terlibat ISIS, kami tangkap,” ujar Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2017).
Meski begitu, ia mengatakan Polri akan tetap berkoordinasi dengan PDRM. Hal itu lantaran adanya isu bahwa WNI tersebut merencanakan aksi serangan di Malaysia dan Indonesia.
Namun, Setyo menampik jika Polri akan mendampingi WNI tersebut. Ia mengatakan pendampingan hukum akan dilakukan oleh Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Menurutnya, Kemenlu akan mendampingi sekaligus mengerikan informasi dan keterangan terkait alasan dan sebab WNI itu ditangkap.
Seperti diberitakan, kepolisian Malaysia dua pria, dimana salah satunya adalah WNI yang bekerja sebagai pekerja konstruksi, yang diduga terkait dengan ISIS. Mereka dicurigai berencana mencuri senjata dari markas Kepolisian Nasional Malaysia, juga dari kantor-kantor polisi setempat untuk digunakan dalam serangan di Malaysia dan Indonesia.
Selain itu, ia disebut pernah mengibarkan bendera ISIS di lokasi proyek konstruksi tempatnya bekerja, demi menunjukkan ISIS masih aktif di Malaysia.