Cilacap – Napi terorisme berinisial ZL alias Abu Irhab (35) mengamuk dan menyerang petugas LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Senin (22/1/2018) kemarin. Akibat insiden itu, beberapa petugas lapas dilaporkan mengalami luka dan lecet. Kejadian itu berlangsung di ruang kamar no 9 Blok A Lapas Pasir Putih Nusakambangan sekitar pukul 09.45 Wib.
Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono mengatakan penyerangan bermula saat pelaku mengeluh sakit dan minta diperiksa oleh petugas medis lapas. Pada saat pelaku diperiksa, pelaku tiba-tiba melakukan penyerangan kepada perawat.
“Saat itu petugas sedang mengukur tekanan tensi darah. Pelaku menyerang menggunakan kawat dan menyiram sayur ke wajah petugas,” ujar Bintoro, Senin (22/1) malam dikutip dari merdeka.com.
Pelaku juga memukul dokter Lapas yang saat itu sedang mengawasi pemeriksaan. Secara membabi buta pelaku juga menyerang petugas lainnya yang tengah berjaga di ruang sel pelaku.
Petugas langsung bertindak cepat mengamankan tersangka dan kembali memasukkan dalam sel. Tetapi, saat akan dipindahkan dari blok A ke Blok C, pelaku kembali berulah. Ia menyerang petugas yang akan membawanya pindah ke sel lain menggunakan kawat.
“Akibatnya KPLP Lapas pasir Putih yang memimpin pemindahan mengalami luka goresan pada bagian tangan”, ujar Bintoro.
Dari hasil olah TKP gabungan dari Reskrim Polres Cilacap, Polsek Cilacap Selatan dan anggota Pos Polisi Nusakambangan berhasil disita potongan kawat ukuran 6 inci. Selain itu satu buah gelas cangkir melamin warna coklat bertangkai yang diduga digunakan untuk menyerang petugas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.