Jakarta – Kepolisian Diraja Malaysia telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) di negeri itu. Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, terduga teroris.yang identitasnya belum dipublikasi diduga terlibat dalam kasus bom panci di Bandung, Jawa Barat.
“Ada satu yang tertangkap di sana (Malaysia) kemarin. Kaitan dengan bom panci, saya tidak paham detilnya bom panci Cicendo atau Buah Batu. Tapi yang jelas sudah ditangkap oleh Kepolsian Malaysia,” katanya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Tito mengemukakan, dirinya berangkat ke Malaysia pada Sabtu (9/10/2017) pekan lalu. Tito berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar WNI tersebut dapat dideportasi untuk menyelesaikan kasusnya di Indonesia.
“Hari Sabtu, minggu lalu saya ke Malaysia dan berbicara dengan kepolisian Malaysia. Dan mereka siap untuk mendeportasi ke Indonesia, kaitan dengan kasus yang di kita,” katanya.
Tito mengatakan, Densus 88 Antiteror juga telah menangkap terduga teroris Jaringan Malaysia. Namun Tito belum membeberkan identitas terduga teroris tersebut. “Sebaliknya juga ada penangkapan di kita, di Kalimantan Barat yang terkait Jaringan (teroris) Malaysia. Ini juga kita akan kerja sama. Kemarin Kadensus (88 Antiteror) sudah berangkat ke sana untuk membicarakan teknisnya,” ujarnya.