Jambi – Subdit Pengamanan Lingkungan di Direktorat Perlindungan pada Kedeputian I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar konsiyering penyusunan database Sistem Pengaman Lingkungan di Rumah Ibadah dalam Menghadapi Ancaman Terorisme
Acara yang diselenggarakan di Hotel Odua Weston, Jambi pada Rabu-Kamis (14-15/6/2017) ini dihadiri oleh berbagai instansi, organisasi keagamaan termasuk dari akademisi dan juga praktisi. Para nara sumber yang terdiri dari para Kasubdit Penyuluhan baik dari Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik di Kementerian Agama RI.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Czi. Roedy Widodo mengatakan bahwa konsiyering ini mempunyai beberapa tujuan yakni untuk membulatkan hasil penyusunan database yang sudah dilaksanakan di tiga wilayah kota yaitu Yogyakarta, Jakarta dan Medan dimana sasarannya meliputi sistem keamanan di tempat-tempat ibadah.
“Di tahun 2017 ini tempat ibadahnya kami klasifikasikan di Masjid-masjid, Gereja Kristen dan Gereja Katolik,” ujar alumni Akmil tahun 1990 ini menjelaskan di sela-sela acara.
Lebih lanjut mantan Kasi Intel Korem 064/Maulana Yusuf ini mengatakan bahwa implemantasi dari tempat ibadah tersebut diklasifikasikan lagi menurut tipologi pemerintah bahwa tempat ibadah tersebut ada yang tempat ibadah yang berada di lingkungan milik negara, lingkungan dan tempat khusus seperti di kampus atau perkantoran-perkantoran,
“ Implementasi dari kegiatan hari Rabu ini adalah untuk implementasi dari sistem keamanan di tempat ibadah yang berada di sekolah-sekolah dan juga pesantren yang akan dilakukan pada sore hari nanti di Pondok Ryhatul Amien di Kab. Muaro Jambi,” ujar mantan Dandim 0603/Lebak ini menjelaskan.
Lebih lanjut pria asal Semarang ini mengatakan bahwa pihak Kementerian Agama sendiri sangat mengapresiasi langkah BNPT untuk menyusun database Sistem Pengamanan di Tempat Ibadah. Karena sejauh ini pihak Kementrian Agama yang selama ini bertanggung jawab terhadap pembinaas masyarakat di semua agama tidak pernah membicarakan masalah keamanan rumah ibadah.
“Karena selama ini yang dilakukan pihak Kementerian Agama hanya fokus pada pembangunan dan renovasi rumah ibadah saja, tapi tidak pernah membahas masalah keamaman,” ujarnya menjelaskan
Menurut tim yang dibentuk oleh BNPT, dalam penyusunan database ini bahwa 99% tempat ibadah di Indonesia baik itu masjid, gereja dan vihara tidak memiliki petugas keamanan serta tidak memiliki Sistem Pengamanan yang baku. Selama ini tempat ibadah kebanyakan menggunakan pengamanan standar saja seperti pagar.
“Oleh karena itu penyusunan database ini akan menjadi bahan untuk penyusunan Standar Operasional Prosudur (SOP) yang selanjutnya akan diimplementasikan secara umum di rumah-rumah ibadah baik Masjid, Gereja dan rumah ibadah lainnya,” kata pria yang mengawali karir militernya di Batalyon Zeni Konstruksi 13/Karya Etmaka, Direktorat Zeni Angkatan Darat ini mengakhiri.