BNPT Terus Waspadai FTF dari Marawi

Jakarta – Ancaman terorisme terhadap kehidupan masyarakat semakin nyata. Dimana mana terjadi aksi terorisme mulai dari Eropa hingga ke negeri kita dengan berbagai bentuk tindakan baik dengan cara menggunakan bom, senjata dan berbagai bentuk senjata tajam lainnya yang bisa melukai manusia.

Ini artinya aksi terorisme semakin dekat dalam kehidupan kita. Oleh karena itu berbagai upaya harus dilakukan oleh seluruh pihak untuk menangkal ancaman itu termasuk menangkal adanya ancaman Foreign Terorist Fighter (FTF) dari Marawi, Filipina

Hal tersebut dikatakan Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Dir Lindung BNPT, Brigjen Pol. Herwan Chaidir dalam samutannya saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Database Sistem Keamanan Obyek Vital Kantor Kedutaan/Konsulan Jenderal dan Penyusunan Database Sistem Keamanan Tempat Ibadah dalam Menghadapi Ancaman Terorisme yang digelar di Holel Cipta, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

“Rakor penyusunan data base ini diharapkan dapat memberikan outcome yang vital dalam upaya melindungi obyek vital milik negara yang didalamnya ada kantor Kedutaan/Konsulat Jenderal dan juga tempat tempat ibadah lainnya dari ancaman aksi terorisme,” ujar Alumni Akpol tahun 1987 ini.

Pria kelahiran Palembang, 7 Oktober 1963 ini menjelaskan bahwa masalah utama yang dihadapi saat ini adalah merubah cara berpikir mereka yang tetap dan bersikeras untuk.menerapkan pendirian Khilafah di Indonesia dan ingin menghapus Pancasila sebagai dasar negara dari negeri Indonesia ini.

“Kelompok teroris di Indonesia dalam merekrut pengikut mereka adalah menggunakan berbagai dalil agama untuk menarik hati masyarakat,” ujar Kasub Detasemen Bantuan Densus 88/Anti Teror Polri ni

Lebih lanjut mantan Kapolres Gorontalo dan Kapolres Pahuwato ini mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi dalam menanggulangi fenomena terorisme ini adalah Undang-undang (UU) yang diterapkan di Indonesia.

“Karena sampai saat ini revisi UU tentang Terorisme yang masih terus digodok di DPR RI masih belum selesai sementara kelompok teror yang dihadapi telah memiliki kemampuan fisik dan taktik dalam melawan atau menghadapi serangan,” ujar mantan Kabid Pencegahan Densus 88/Anti Teror Polri ini.

Kelompok radikal tersebut menurutnya selama ini telah menggelar dan mengikuti latihan ala militer secara intensif termasuk latihan mental sehingga mereka mampu menghadapi berbagai kondisi apapun. “Disinilah pentingnya penguatan hukum terhadap perlawanan terorisme sehingga aparat hukum.dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata pria yang mengawali karir polisinya sebagai Kanit Resintel Polses Ciputat di lingkungan Polda Metro Jaya ini mengakhiri.