Jakarta – Terduga teroris RS (33) yang diringkus Densus 88 Antiteror, warga RT 04 RW 01, Kampung Jeruk, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ternyata berperan sebagai penyandang dana kepada militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang berada di Marawi, Filipina Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, Kamis (8/6/2017) mengatakan, RS terkait pemberian fasilitas terhadap beberapa orang (WNI) yang berangkat ke Filipina. Pemberian fasilitas itu, berupa dana yang dia kirim sebanyak dua kali kepada empat WNI yang menjadi militan ISIS dari kelompok Maute di Filipina.
“Secara keseluruhan, RS mengirimkan uang sebesar 7.500 dolar Amerika Serikat (AS) dalam dua kali pengiriman. Uang itu dikirimnya pada bulan Februari 2017. Saat ini RS sedang diperiksa selama 7×24 jam oleh penyidik. Penyidik juga memeriksa bagaimana cara RS mengirimkan uang untuk aksi teror di Marawi. Semuanya masih digali,” kata Martinus.
Dikatakan, empat WNI yang menjadi militan Maute di Kota Marawi, Filipina yang mendapat kiriman dana dari RS adalah Anggara Suprayogi (32), Yoki Pratama Windyarto (21), Yayat Hidayat Tarli (31), dan Al Ikhwan Yushel (25). Keempat WNI itu sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Philippine National Police (PNP).
PNP sudah merilis tujuh nama WNI yang menjadi anggota militan Maute yang melakukan teror di Marawi Filipina. Selain Anggara Suprayogi, Yoki Pratama, Yayat Hidayat, da Al Ikhwan Yushel, juga ada nama Muhammad Ilham Syahputra, Mochammad Jaelani Firdaus, dan Muhammad Gufron.