Jakarta – Rapat Koordinasi (Rakor) antar instansi tengah digelar dalam rangka penyusunan blueprint perlindungan terhadap ancaman terorisme. Berbagai instansi yang kompeten seperti Kementerian Perhubungan, Bandara, Angkasa Pura, Kepolisian (bidang pengamanan obyek vital), Kementerian ESDM (membawahi perminyakan, pertambahan), juga dari lingkungan (perhotelan, pertokoan, dan tentunya dari TNI) hadir dan telah masukan pada Rakor yang dihelat Direktorat Perlindungan Deputi 1 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (12/5/2015).
Usai mendengarkan masukan dari berbagai institusi itu, Deputi 1 BNPT Agus Surya Bakti mengatakan bahwa blueprint ini nantinya akan menjadi landasan kebijakan yang meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, dan pelaksanaan kerja. Untuk implementasinya akan dilaksanakan oleh setiap unit kerja di setiap stakeholder.
“BNPT akan berkonsentrasi dalam melakukan perlindungan terhadap empat sasaran vital tersebut karena keempat itulah yang menjadi sasaran terorisme selama ini. Sejak tahun 2001 obyek vital menjadi sasaran, VVIP menjadi ancaman, transportasi seperti bandara, pelabuhan juga menjadi ancaman para pelaku teror, lingkungan baik itu hotel dan pertokoan juga menjadi ancaman mereka. Inilah yang harus kita lindungi dari sisi secara fisik,” ujar jenderal bintang dua ini.
Menurut Agus, dari empat yang dilindungi ini ancamannya bukan hanya terorisme, karena terorisme adalah adalah salah satu bagian ancaman di empat ini. Ada ancaman fisik seperti kebakaran, bangunan roboh atau kena tembak. Ancaman non fisik seperti gangguan dari masyarakat, kriminalitas, kejahatan dan lainnya.
“BNPT hanya mengurusi yang terkait terorisme berdasarkan pengalaman yang ada sebelumnya. Disinilah yang menjadi tugas BNPT. Bagaimana BNPT melakukan perlindungan terhadap keempatnya ini. Tugasnya juga terhadap tataran kebijakan dan strategi. Jadi ada tataran strategi, tataran operasional dan tataran taktis,” ucapnya
Dijelaskannya, sasaran obyek vital nasional, yang punya tanggung jawab operasional taktis adalah kepolisian, termasuk TNI yang mana ada 12 obyek vital nasional yang menjadi tanggung jawabnya. “Sekarang berkembang juga ormas juga punya tanggung jawab mengamankan obyek vital. Nah mereka ini yang mempunyai oeprasional dan taktis dalam melindungi obyek vital nasional,” ucapnya
Menurutnya, BNPT hanya membuat kebijakan dan strategi untuk keempatnya sasaran ini dari ancaman teror. “Jadi kebijakan dan stretgi ini menjadi induk bagi teman-teman operasional dan taktis dalam melakukan pengamanan dan perlindungan bagi empat sasaran tersebut. Khusus bagi BNPT adalah terorisme,” pungkas Agus Surya Bakti.