Foto by Reuters

Simpan Gambar ISIS, 8 WNI ‘Ditendang’ Singapura

Jakarta – 8 warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk ke Singapura dengan status “not to land” usai salah satu dari mereka kedapatan memiliki gambar ISIS di ponselnya. 8 orang yang dikembalikan itu kini sedang diperiksa intesif oleh Densus 88 di Batam.

Informasi ini pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul.

“Benar dihentikan di Singapura, setelah dilakukan pemeriksaan, diserahkan ke pihak pemerintah Indonesia,” ungkap Martinus seperti dikutip dari detik.com, Rabu (11/01/17).

8 WNI tersebut masuk ke Singapura melalui Woodland dari Bangunan Sultan Iskandar (BSI), Johor Bahru. Atas temuan gambar ISIS di ponsel salah satu WNI, pihak Singapura menolak kedatangan mereka. Maski hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan bahwa 8 WNI tersebut mengamalkan Ahlul sunnah wal jamaah dan tidak mendukung ISIS, mereka tetap ditolak masuk Singapura dan dikembalikan ke pemerintah Indonesia.
Kedelapan WNI tersebut adalah:

1. Farhan Hidayat
2. Anif Sadiki Alman
3. Amril Kis
4. Syukri Alhamda
5. Ilvan Oktarozi
6. Muhammad Hijrah
7. Rindce Elfi Hendra (Passpor Saudi Arabia)
8. Hendi Ardiansyah Putra