Ulama dan Pemerintah Bukittinggi Sepakat Tegaskan Radikalisme Musuh Agama dan Negara

Bukittinggi – Ulama dan pemerintah provinsi Sumatera Barat membulatkan suara untuk melawan radikalisme dan terorisme, kedua paham ini dipandang bertentangan dengan hukum agama dan hukum negara. Kesepakatan ini tercipta dalam sebuah dialog pencegahan terorisme yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Bukit Tinggi, hari ini, Kamis (15/09/16).

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sumatera Barat, Prof. Dr. Saifullah, MA., menyatakan bahwa ulama wajib memberikan penjelasan yang benar terkait makna jihad. “Agar Islam tidak terkontaminasi dengan terorisme,” jelasnya. Lebih jauh ia menyatakan bahwa radikalisme termasuk tanggung jawab para orang tua untuk menyelamatkan generasi masa depan dari terjangan paham kekerasan radikal-terorisme.

“Para ulama harus menjelaskan mengenai makna amar ma’rif nahi mungkar, agar tidak ada golongan yang salah mempersepsikan hal ini, sampai berujung dengan aksi terorisme,” tegasnya.

Sementara itu, walikota Bukit Tinggi, H. M. Ramlan Nurmatyas menyampaikan apresiasi tinggi atas kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat kami apresiasi, guna menggalang sinegritas untuk pencegahan paham radikal-terorisme di indonesia, khusunya di Sumatera Barat tepatnya di kota Bukit Tinggi,” ungkapnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Hermansyah selaku Kaban Kesbangpol kota Bukit Tinggi.

Lebih jauh, Ramlan menjelaskan, “paham radikal-terorisme sangat bertentangan dengan NKRI, karena ada sebuah upaya untuk mengganti dasar negara. Oleh karenanya, terorisme merupakan musuh bersama bagi bangsa ini”

Di akhir sambutan ia meminta peran semua elemen masyarakat dalam pencegahan radikalisme dan terorisme demi keamanan bangsa ini.