Denpasar – Sebanyak 160 orang angggota Negara Islam Indonesia (NII) di Bali telah mencabut baiat dan berikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jumlah itu adalah 98 persen dari total anggota NII Bali.
Terakhi2 27 anggota NII kembali mengikrarkan janji setia kepada NKRI atau mencabut baiat (menghapus kesetiaan pada ideologi NII pada, Kamis, (16/2/2023) kemarin.
“Jadi kemarin ada sebanyak 27 orang melaksanakan cabut baiat keluar dari NII kemudian ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila,” kata Kasatgaswil Densus 88 Bali, Kombes Pol I Ketut Widiarto SH., M.H., di Denpasar, Jum’at (17/2/2023).
Sementara, ungkap Kasatgaswil, dua persen sisanya terdeteksi sudah keluar dari Bali.
“Lagi 2 persen itu sebagian besar sudah tidak berdomisili di Bali. Dari data awal yang kita identifikasi, mereka sudah pindah,” tambahnya.
Hingga kini, Densus 88 Anti Teror Satgas Bali telah melaksanakan empat gelombang pencabutan baiat anggota NII Bali. Tiga gelombang dilaksanakan sebelum perhelatan G20 di Bali, dan satu gelombang dilaksanakan pada Kamis 16 Februari 2023 di Puspem Badung.
Program cabut baiat yang berlangsung di Puspem Badung diikuti oleh 27 orang mantan anggota NII. Acara tersebut dirangkaikan dengan pengucapan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
“Tiga gelombang sebelum G20. Ini gelombang keempat. Kemarin ada sebanyak 27 orang melaksanakan cabut baiat, keluar dari NII. Kemudian juga ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila,” jelas Kombes Ketut.
Disinggung soal ancaman terorisme di Bali, Kombes Ketut mengatakan, saat ini ancaman terorisme dari dalam wilayah Bali tergolong rendah. Kendati termasuk kategori rendah, ancaman terorisme terhadap Bali masih harus diwaspadai.
“Bali kalau segi potensi ancaman, rendah dibandingkan daerah lain. Tapi sebagai sasaran ancaman, itu tinggi. Artinya ancaman-ancaman dari luar wilayah Bali,” jelasnya.