Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 9 orang terduga teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi tersangka. Dua di antaranya disebutkan masih di bawah umur.
“Untuk ke-9 orang terduga teroris di Parigi Tolitoli, Sulteng, sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selatan, Rabu (22/3/2017).
Mereka ditangkap di wilayah Parigi, Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Jumat (10/3/2017) lalu. Mereka berbaiat kepada ISIS dan masuk dalam jaringan teroris di Filipina Selatan.
Kemudian, untuk dua orang yang di bawah umur, tersangka dan barang bukti segera pelimpahan tahap kedua ke Kejati Sulteng. “Dua anak-anak (teroris) Parigi Tolitoli persiapan tahap dua besok, hari Kamis tanggal 23 Maret 2017,” kata Martinus.
Selain itu, terduga teroris bernama Mahbub yang ditangkap di Kampung Inggris, Kediri, Jawa Timur, diketahui juga berkomunikasi dengan kelompok yang ditangkap di Tolitoli, Sulteng. Namun, polisi belum bisa merinci peran masing-masing.