Sidoarjo – Hampir setiap hari narapidana teroris (napiter) mengucapkan
ikrar setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Keberhasilan ini tidak lepas dari keberhasilan kolaborasi
antar stakeholder seperti Ditjen Pas, BNPT, Densus 88, Pemerintah
Daerah, dan lain-lain.
Terkini, sembilan napiter di Lapas I Surabaya, Kamis (18/1/2024),
mengucapkan ikrar setia NKRI). Pengucapan ikrar setia itu dilakukan di
aula MD Arifin Lapas I Surabaya disaksikan langsung Kadiv
Pemasyarakatan Asep Sutandar dan perwakilan dari BNPT Kolonel Infantri
Kurniawan, perwakilan Densus 88 AT Polri Kombes pol Iwan Ristiyanto
dan Kepala Bapas Surabaya, Rika Apriyanti.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar di Sidoarjo,
mengatakan, salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar ini adalah
kolaborasi kinerja melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme.
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan
kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan
stakeholder terkait,” ucap Asep.
Menurut Asep, Lapas I Surabaya berhasil melakukan deradikalisasi dalam
waktu yang singkat yakni sekitar 40 hari sejak lapas yang dipimpin
Jayanta itu menerima pelimpahan dari Rutan Cikeas, Depok pada 6
Desember 2023 lalu.
“Hal ini tentu menjadi capaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I
Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi
yang terbaik di Indonesia,” katanya.
Ia berharap agar pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya
formalitas semata, tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan
dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.
Selain itu, lanjut Asep, ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya
membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan
positif.
“Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang
holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” ucapnya.
Kalapas Surabaya Jayanta mengapresiasi kepada pemangku kepentingan
yang terlibat dalam kegiatan ini seperti BNPT, Polri, TNI dan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah bersinergi dalam pelaksanaan
program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya.
“Termasuk juga mantan warga binaan kami yang tergabung dalam Lingkar
Perdamaian yang selalu aktif menyuntikkan semangat dan dukungan moral
selama proses pembinaan,” tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses
deradikalisasi, melainkan masih ada perjalanan panjang untuk
menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
“Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana
teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku,” tuturnya.
Jayanta menjelaskan, selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus
kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku
kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.
“Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya
lancar dan juga koperatif,” ujarnya.
Berikut sembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI:
1. AS (Pidana 5 tahun mantan Jamaah Islamiyah Medan)
2. AR (Pidana 15 tahun, mantan Jamaah Islamiyah)
3. ES (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
4. F (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
5. GS (Pidana 3 tahun 6 bulan, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
6. H (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
7. MF (Pidana 6 tahun 6 bulan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
8. MIG (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
9. ST (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
Salah satu napiter AS berterima kasih atas dukungan yang telah
ditunjukkan pihak-pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan
hatinya.
“Pihak lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama
sekitar sebulan lebih di Porong (Lapas Surabaya, red),” kata AS.