88 Pelajar Kota Probolinggo Deklarasikan Diri sebagai Duta Toleransi, Siap Lawan Intoleransi dan Radikalisme

Probolinggo – Sebanyak 88 pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA dari berbagai sekolah di Kota Probolinggo mendeklarasikan diri sebagai Duta Toleransi dan Pelopor Moderasi Beragama. Komitmen tersebut menjadi penutup Seminar Moderasi Beragama yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Sabtu (1/8).

Deklarasi itu menjadi simbol kesiapan generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, sekaligus menangkal berkembangnya intoleransi, radikalisme, ujaran kebencian, dan perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Seminar bertema “Menyemai Toleransi, Merawat Kebinekaan: Peran Pelajar Kota Probolinggo sebagai Agen Pelopor Moderasi Beragama” tersebut diikuti perwakilan dari 44 SMA, SMK, dan MA se-Kota Probolinggo, dengan masing-masing sekolah mengirimkan dua peserta.

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budi Wirawan yang membuka kegiatan mewakili Wali Kota Probolinggo mengatakan, pelajar memiliki posisi strategis dalam menentukan wajah Indonesia pada masa depan. Karena itu, pendidikan karakter yang mengedepankan nilai keagamaan, nasionalisme, dan sikap saling menghormati perlu terus diperkuat.

Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya memiliki prestasi akademik, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh provokasi maupun narasi yang memecah belah persatuan.

“Pemerintah Kota Probolinggo mendukung penuh upaya membangun budaya toleransi sejak lingkungan pendidikan sehingga lahir generasi yang menjadi agen perdamaian, bukan penyebar kebencian,” ujarnya.

Ketua Komisi Hubungan Antar Umat Beragama MUI Kota Probolinggo, Ustadz Husein, menjelaskan seminar tersebut merupakan bagian dari upaya MUI memperkuat moderasi beragama melalui pembinaan generasi muda.

Menurutnya, sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang moderat, inklusif, dan menghargai keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Dalam seminar itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, KH Ahmad Hudri, menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengurangi ajaran agama, melainkan menjalankan ajaran secara adil, seimbang, dan menghormati perbedaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hudri menilai tantangan terbesar generasi muda saat ini berasal dari derasnya arus informasi di ruang digital. Karena itu, pelajar dituntut memiliki kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh hoaks, propaganda kebencian, maupun paham ekstrem yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.

“Pelajar harus mampu menyeimbangkan kesalehan spiritual, kepedulian sosial, dan komitmen kebangsaan. Moderasi beragama adalah cara menjaga nilai-nilai agama sekaligus menjaga Indonesia,” katanya.

Sementara itu, praktisi pendidikan sekaligus pegiat literasi digital Resty Lian Perdasari mengingatkan pentingnya membangun budaya bermedia sosial yang sehat. Ia mengajak para peserta memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan pesan-pesan toleransi, persaudaraan, dan perdamaian.

Menurut Resty, kemampuan memverifikasi informasi sebelum membagikannya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab generasi muda dalam mencegah lahirnya konflik sosial akibat penyebaran informasi yang menyesatkan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai praktik toleransi di lingkungan sekolah, etika bermedia sosial, hingga cara membangun komunikasi yang harmonis di tengah keberagaman.

Pada akhir kegiatan, seluruh peserta membacakan deklarasi yang memuat empat komitmen bersama, yakni menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, mempromosikan toleransi antarumat beragama, menjadi pelopor moderasi beragama di lingkungan masing-masing, serta menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan perundungan.