Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme, utamanya yang statusnya masih merah. Pasalnya, kendati sudah keluar dari lapas, tidak semuanya telah berikrar pada NKRI dan insyaf atas perbuatannya.
“Setidaknya dalam data kami, sekitar delapan persen adalah bagian-bagian dari mereka yang berukuh dengan pendiriannya, dengan ideologinya,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin, (13/2/2023).
Boy Rafli menambahkan, kelompok tersebut masih meyakini bahwa yang dilakukan itu benar. Hal inilah yang menjadi tantangan BNPT ke depan.
Ia mencontohkan eks napi terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang telah menjalani masa pidananya selama 11 tahun dan bebas pada awal Januari 2021 lalu. Ba’asyir ditangkap karena terlibat dalam sejumlah aksi terorisme, di antaranya Bom Bali 2002 dan mendirikan kelompok teroris Jamaah Anshorut Tauhid.
Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Ba’asyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya. Dia mengatakan BNPT sedang berupaya agar narasi yang penuh dengan radikalisme tidak terus dipropagandakan oleh Baasyir.
“Jadi tim kami lebih pada membangun semangat menjalin kepercayaan dan semangat untuk bisa menghindar aksi kekerasan akibat narasi yang disampaikan, yang pernah beliau (Baasyir) sampaikan di masa lalu,” ujarnya.
Pada kesempatan, Boy Rafli menyebut BNPT berupaya meminimalisasi ancaman di Tanah Air. Institusinya berfokus di bidang pencegahan. Sementara itu, koordinasi dengan pihak penegak hukum juga dilakukan bersama Polri, TNI, BIN, dan unsur pemerintahan daerah.