Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap
tujuh terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Penangkapan itu
dilakukan hanya beberapa hari dari Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani mengingatkan
untuk fokus menggali alasan atau penyebab tujuh orang yang diduga
bergabung dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi
Tengah (Sulteng).
“Jadi artinya benar-benar tidak langsung tangkap, selesai. Jadi untuk
mencari jaringan ini, itu kalau bahasa di intelijen itu penggalangan.
Kita harus bisa menggalang tujuh orang ini agar mendapat temannya ke
mana. Jadi menurut saya kalau cegah, mau menangkap saja, itu tidak
terlalu luar biasa,” kata Stepi di Jakarta, Kamis (19/4/2024)..
Direktur Eksekutif Intelligence and National Security Studies (INSS)
tersebut mengatakan bahwa membongkar jaringan kelompok teroris
merupakan hal utama, sehingga potensi ledakan atau kerugian masyarakat
dapat dicegah.
ia berpendapat Densus 88 Antiteror Polri dapat bekerja sama dengan
kalangan profesional lainnya untuk mendapatkan alasan tujuh orang
tersebut yang diduga bergabung dengan kelompok teroris JI.
“Jadi, teman-teman Densus juga perlu di-backup oleh teman-teman
psikolog, sosiolog, antropolog, atau misalnya dari Komnas Perempuan,
Komnas HAM atau dari lembaga lain, menelusuri yang tujuh orang ini
kenapa bisa masuk ke zona itu,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, skema penggalangan atau pencarian informasi dapat
dilakukan dengan tindakan yang positif atau tanpa penyiksaan.
Ia menilai penangkapan tujuh orang di Sulteng merupakan bagian pencegahan.
“Apa yang dilakukan oleh Densus 88 ini sebetulnya bagian dari tadi
yang kita bahas, pencegahan. Jadi, sebelum meledak atau sebelum
menjadi hal yang besar itu ditangkap. Tentunya pada saat proses
penangkapan itu juga ada prosedur yang harus dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Rabu (17/4),
membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang
terduga terafiliasi sebagai anggota JI (16/4).
“Dari informasi kami terima, ketujuh orang tersebut, empat di
antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu
orang warga Kabupaten Poso,” kata Agus.
Agus menyebutkan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial
AR, BS, GN, dan BK. Sementara itu, dua warga Sigi berinisial MH dan HR
serta warga Poso berinisial SK.