Tanggerang – Pesatnya pertumbuhan pengguna internet memberikan dampak cukup signifikan terhadap masyarakat dalam mengakses informasi. Namun demikian, perlu diwaspadai karena menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebanyak 63 persen pengguna internet di Indonesia mempercayai informasi yang didapat dari dunia maya tanpa melakukan klarifikasi.
“Sebanyak 15 persen pengguna internet menelan mentah-mentah dan percaya benar, 50 persen percaya bahwa informasi di internet adalah benar,” tutur Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada wartawan di Tangerang, Senin (18/12/2017).
Semuel mengatakan Survei CIGI-Ipsos 2016 itu menunjukkan Indonesia berada di peringkat tujuh dunia untuk pengguna yang langsung mempercayai internet. Dikutip dari www.antaranews.com, pengguna internet di Indonesia sebanyak 132 juta, kata dia, tidak dibarengi tingkat literasi digital memadai, bahkan tidak menyadari konten di internet dapat dipabrikasi.
Sementara Jepang dengan pengguna yang mempercayai informasi dari internet sebanyak 32 persen menunjukkan penggunanya memiliki literasi digital yang tinggi. “Jadi tidak percaya mentah-mentah informasi dari internet.
Penting mengetahui siapa yang memberikan informasi dan media mana yang menyajikan informasi,” ucap Semuel.
Penyebaran konten negatif sangat berbahaya terlebih jika informasi yang didapatkan tidak ada sumber yang jelas sehingga validitas berita juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tipe pengguna internet seperti inilah yang menjadi sasaran empuk kelompok radikal dan teroris dalam menyebarkan propagandannya.
Menurut Semuel ujaran kebencian, berita bohong dan radikalisme akan menjadi tantangan kedepannya. Menyadari bahaya yang selalu mengintai pengguna internet ibutuhkan literasi digital yang memadai, karena tanpa literasi media, orang akan sangat mudah untuk terpengaruh ke arah negatif tanpa sadar. Padahal semangat dari penyiaran adalah untuk kemaslahatan masyarakat secara luas.
Masih berdasarkan suvei tersebut, 81 persen mempercayai berita yang dikeluarkan oleh pemerintah, bahkan beberapa pengguna internet inginj pemerintah terlibat lebih mendalam.
“Pemerintah perlu memberikan informasi memadai kepada masyarakat. Percaya internet tinggi, untungnya percaya dilakukan pemerintah,” tutur dia.