5 WNI Yang Dideportasi Turki Terlibat Jaringan ISIS

Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi otoritas Turki diduga terkait dengan jaringan ISIS. Mereka dideportasi karena hendak menyeberang ke Suriah termasuk dalam kategori foreign terrorist fighter (FTF) yang hendak berperang bersama ISIS.

Dikatakan, kelimanya berniat ke Suriah setelah menerima informasi dari grup Telegram. Beberapa di antaranya sudah pernah berada di Suriah dan melakukan swafoto di sana. “FTF ini warga negara Indonesia. Jadi mereka melakukan kegiatan di luar negeri mendukung ISIS. Mereka melakukan kegiatan di Turki kemudian dideportasi,” kata Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin (6/11/2017).

Setelah dideportasi, saat ini kelima WNI itu berada dalam pengawasan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga para WNI itu tidak bergerak sendirian. “Karena mereka pasti tidak sendiri, meski ada yang disebut lonewolf (teroris yang bergerak sendiri). Mereka ada kaitan lainnya dengan jaringannya, kenal ini, kenal itu,” jelas Setyo.

Berdasar catatan Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, kelima WNI itu adalah MH (24), MID (43, wanita), RW (24), SY alias Abu H (41), dan MAH alias HS (24). Densus 88 Antiteror akan memeriksa latar belakang kelima orang ini. Jika tercatat bahwa kelima orang ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), maka kepolisian akan memproses pelanggaran hukumnya.

“Jika tidak, kepolisian akan menyerahkan mereka kepada pihak Kementerian Sosial untuk mengikuti program deradikalisasi. Jika ada pelanggaran dokumen akan dikenakan UU sesuai keimigrasian. Kelima WNI ini disebutkan memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris yang ada dan mereka ini patut diduga merupakan bagian jaringan yang ada dan dikenakan upaya penegakan hukum terhadap mereka,” ujar Martinus Sitompul.

Dari lima WNI itu, MH merupakan warga kelahiran Selandia Baru. Dia bertempat tinggal di Bangkahulu, Bengkulu. Lalu, RW yang masih menjalani pendidikan sebagai mahasiswa dan kesehariannya berdagang baju melalui media sosial. WNI ketiga adalah M, yang bertempat tinggal di Bandar Lampung dan sehari-hari menjual baju muslim secara online.

Kemudian SY atau Abu H kelahiran Surakarta dan memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai pedagang alat tulis keliling. SY diduga mendapat bantuan finansial dari pihak ketiga untuk bepergian ke Suriah. Sedangkan, MAH alias HS kelahiran Surakarta juga. HS berprofesi sebagai penjual air galon air sudah pernah pergi ke Suriah 2 kali. Dia diduga didanai orang lain. Terkait pihak yang memberi dana masih dalam pendalaman pihak kepolisian.