5 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Aceh Diduga Berafiliasi dengan JAD

Jakarta – Lima terduga teroris yang telah ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Provinsi Aceh pekan lalu diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal itu lantaran peran kelima orang itu terlibat dalam bom di Mapolrestabes Medan 2019 lalu.

“Kalau masih satu jaringan dengan Bom Mapolresta Medan, bisa dikatakan kelompok JAD,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Winardy mengungkapkan, terkait bom Polrestabes Medan, para pelaku ini memang tidak terlibat langsung dalam serangan itu. Namun, mereka memiliki pemikiran yang sama dengan kelompok tersebut.

“Mereka hanya satu pemahaman saja dengan kelompok yang ditangkap karena bom Mapolresta Medan. Tidak terlibat langsung, mereka punya ideologi yang sama. Karena afiliasi mereka ke ISIS,” ujar Winardy.

Winardy mengungkapkan, lima terduga teroris itu ditangkap di empat lokasi yang berbeda. Lokasi tersebut, yaitu di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Densus 88 mengamankan inisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Lokasi pengungkapan selanjutnya, pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB, di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng petugas Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35).

“Sekitar pukul 20.00 WIB, Densus 88 kembali berhasil mengamankan berisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa,” ucap Winardy.