Cilacap – Lima napi teroris di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa
Tengah resmi Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan Kabupaten
Cilacap Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).
Mereka adalahempat orang berasal dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih,
sementara satu lainnya dari Lapas Kelas I Batu. Dari jumlah tersebut,
tiga diantaranya merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah
(JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, dan dua lainnya dari kelompok
Jamaah Islamiyah. Salah seorang napiter diketahui terlibat dalam
peristiwa Bom Panci Bintara.
Hadir secara langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) Republik Indonesia Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K. beserta
jajarannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri, Kepala Unit
Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan Cilacap, Detasemen Khusus/
Densus 88 AT POLRI, Kapolsek Nusakambangan, perwakilan Lanal Cilacap,
Perwakilan Kodim Wijayakusuma Cilacap dan Kemenag Kabupaten Cilacap
serta, pejabat Struktural dan perwakilan wali pemasyarakatan se
Nusakambangan Cilacap.
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa
pelaksanaan Ikrar NKRI merupakan bukti bahwa pelaksanaan program
deradikalisasi di dalam pembinaan yang dilaksanakan oleh Tim
Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi telah berjalan dengan baik.
“Tadi kita melaksanakan ikrar terhadap 5 narapidana terorisme di Lapas
Pasir Putih, ini menjadi bukti nyata bahwa deradikalisasi berjalan
efektif melalui sinergi yang kuat antara BNPT, Lapas, Densus 88, dan
semua stakeholder terkait,” ujar Eddy Hartono.
Kepala BNPT menjelaskan jika program deradikalisasi menjadi bukti
nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh
warga negara tidak terkecuali kepada para napiter.
“Bahwa program deradikalisasi terhadap rekan-rekan ini jangan
dipandang sebagai kegiatan yang sifatnya formalitas, (Ikrar NKRI) ini
adalah menunjukan kegiatan negara hadir untuk memberikan perlindungan
kepada warganya dan memberikan jaminan baik kehidupan maupun
kesejahteraan nantinya” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Tengah Kunrat Kasmiri, A.Md. IP., S. Sos., M. AP.,
menegaskan bahwa sinergitas dan kolaborasi penting dilakukan dalam
menjamin keberhasilan program deradikalisasi.
“Memang kita harus berkolaborasi bersama, ini adalah tanggung jawab
kita bersama bukan hanya tanggung jawab kami di lapas, bukan hanya
tanggung jawab BNPT tapi kita kerja selama simultan, terencana,
kemudian ada jangka pendek, panjang, pada saat dari awal mereka
berproses, sampai dengan mereka reintegrasi di luar sana pun kami
koordinasi,” jelas Kunrat Kasmiri.
Dirinya pun menambahkan dengan adanya sinergitas antar seluruh
stakeholder dalam Program Deradikalisasi diharapkan dapat mencegah
kembalinya napiter saat bebas ke jaringannya dan kembali terpapar
paham radikal.
“Jangan sampai bahwa setelah mereka bebas kembali ke jaringannya lagi
nah ini yang dikhawatirkan,” ujarnya
Ikrar NKRI menjadi salah satu indikator keberhasilan program
deradikalisasi yang dilaksanakan secara terencana, terpadu,
sistematis, dan berkesinambungan oleh Lapas Nusakambangan bersama
BNPT, Densus 88, dan instansi terkait. Diharapkan, para napiter mampu
menjalani sisa masa pidana dengan semangat baru, serta mempersiapkan
diri menjadi warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kebangsaan dan cinta tanah air.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!