Cilacap – Tiga orang warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jumat (23/12/2022). Ikrar itu digelar di di aula Lapas Karanganyar, dihadiri Kapolsek Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan Kemenag , perwakilan dari BNPT, dan perwakilan PK Bapas Nusakambangan sebagai saksi.
Napiter yang terafiliasi dengan jaringan ISIS mengikrarkan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.
Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.
Dalam amanatnya Kalapas Hisam Wibowo mengapresiasi kinerja seluruh jajaran dalam keberhasilan acara ini.
“Saya sangat terharu terlebih saat WBP melakukan penciuman bendera merah putih. Suatu hal yang luar biasa dapat membuat napiter kembali ke pangkuan NKRI. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulia ini, ” kata Kalapas.
“Terima kasih pula saya sampaikan kepada stakeholder yang berkenan hadir menyaksikan ikrar setia NKRI ini, ” tutupnya.