Way Kanan – Sebanyak 5 orang narapidana teroris di L5 Napi Teroris di Lapas Way Kanan Sumpah Setia NKRIembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan Ikrar dan Janji Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Way Kanan, Kamis (22/6).
Kalapas Way Kanan, Syarpani, menjelaskan bahwa ikrar dan sumpah setia kepada NKRI merupakan hasil dari upaya pembinaan yang telah diberikan kepada narapidana teroris, untuk membangkitkan kesadaran serta mengakui keberadaan Indonesia sebagai tanah air.
“Napi teroris yang berada di Lapas Way Kanan telah mendapat program pembinaan dan deradikalisasi dari pamong atau wali permasyarakatan sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara,” ujar Syarpani dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023)
Syarpani menambahkan bahwa program pembinaan yang diberikan kepada narapidana teroris di Lapas Way Kanan meliputi pengenalan lingkungan, profiling, deradikalisasi, penelitian kemasyarakatan, kesadaran beragama, klinik Pancasila, wawasan kebangsaan, dan pembinaan kemandirian.
Dalam suasana yang penuh haru, para narapidana teroris mengenakan pakaian seragam lengkap dengan peci putih berikat dasi pramuka dan sarung tangan. Mereka melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat mengucapkan ikrar dan sumpah setia kepada NKRI.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ikrar setia kepada NKRI dilakukan secara sukarela. Kepulangan para napiter ke pangkuan NKRI merupakan tindakan sadar dan niat baik untuk setia kepada bangsa dan negara.
“Saya berharap langkah-langkah yang telah diambil terhadap warga binaan terorisme tidak hanya membuat mereka kembali ke pangkuan NKRI saja, tapi juga membuat mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat,” ujar Farid.