4 WN Uzbekistan Terduga Teroris Miliki Koneksi Jaringan Terorisme di Indonesia

Jakarta – Densus 88 menangkap empat Warga Negara (WN) Uzbekistan akibat terlibat propaganda terorisme di media sosial. Keempat orang itu diduga dari jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad. Terungkap mereka ternyata memiliki koneksi dengan jaringan teroris di Indonesia. Rencananya, mereka akan melakukan teror di Indonesia.

Juru bicara Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar membenarkan keempatnya sudah mengontak pihak di Indonesia sebelum tiba.

“Ada koneksinya, tapi saya kira ini nanti akan menjadi konsumsi apabila ada perkara lanjutan. Kalau sekarang kita belum bisa karena masih bagian dari informasi yang dikecualikan untuk kita sampaikan ke publik,” kata Aswin di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).

Aswin mengatakan kedatangan mereka ke Indonesia adalah bagian dari program propaganda. Para tersangka teroris itu, sudah mengontak dan menyebarkan pesan-pesan untuk melihat reaksi di Indonesia.

“Itu diumpankan dulu apakah ada yang kena sehingga mereka memang berkeinginan dan merekrut serta mencari orang untuk melakukan amaliyah atau serangan teror di Indonesia,” tutur Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris yang merupakan WNA asal Uzbekistan. Keempatnya diduga terlibat jaringan teroris internasional Katiba Tawhid Wal Jihad.

Keempat terduga teroris yang ditangkap pada Jumat, 24 Maret lalu berinisial BAB, 32 tahun; OMM, 28 tahun; BKA, 40 tahun; dan MIR, 26 tahun. Aswin mengatakan mereka bergerak khusus di bidang propaganda dan media sosial.

Keempatnya dititipkan ke kantor Imigrasi untuk menunggu deportasi. Namun pada 10 April 2023, tiga dari empat WNI itu menusuk pegawai Imigrasi dengan pisau dapur untuk melarikan diri saat makan sahur.

“Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas Imigrasi atas nama Adi Widodo,” kata Aswin.