4 Tahun Serangan Koalisi AS Di Suriah Tewaskan 3.300 Warga Sipil

Damaskus – Serangan udara yang dilancarkan koalisi pimpinan Amerika Serikat disebut telah menjadi penyebab kematian bagi 3.300 warga sipil di Suriah.

Jumlah tersebut terhitung sejak AS pertama kali melancarkan serangan udara ke Suriah dengan menargetkan kelompok ISIS pada 23 September 2014.

Hal itu diungkapkan Observatorium Suriah untuk Hal Asasi Manusia, dalam laporannya yang dikutip The New Arab, Minggu (23/9/2018).

Koalisi AS mulai melancarkan serangan terhadap target kelompok teroris ISIS di Iraq pada Agustus 2014, di mana organisasi itu memproklamirkan berdirinya kekhalifahan.

Jumlah yang disebutkan dalam laporan itu hampir tiga kali lebih besar dibandingkan klaim yang dirilis koalisi pimpinan AS, yang hanya mencatat sekitar 1.000 warga sipil tewas, baik di Suriah maupun Irak.

Washington juga mengatakan telah melakukan segala cara untuk menghindari jatuhnya korban sipil.

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di London, Inggris, mencatatkan bahwa serangan udara koalisi ke Suriah telah membunuh 3.331 warga sipil.

Data tersebut diperoleh melalui jaringan sumber di dalam Suriah, serta melacak pola penerbangan, pesawat yang terlibat dan amunisi yang digunakan untuk menentukan pihak yang melakukan serangan.

“Di antara korban warga sipil yang tewas termasuk 826 anak-anak dan 615 perempuan,” kata kepala Observatorium, Rami Abdel Rahman. Sementara dalam laporan resmi yang dipublikasikan bulan lalu, koalisi AS mengatakan serangan yang mereka lancarkan telah secara tidak sengaja membunuh 1.061 warga sipil di Iraq dan Suriah hingga 30 Juli 20918.

Koalisi juga masih menilai 216 laporan lanjutan terkait korban sipil dengan beberapa di antaranya adalah serangan yang dilancarkan pada 2014.

“Sejauh mana perbedaan dalam jumlah korban, koalisi telah mendasarkan pada temuan fakta dan bukti.”

“Kami tidak mengklaim menyediakan angka pasti, tetapi mengatakan bahwa itu didasarkan pada bukti-bukti yang ada,” kata Juru Bicara Koalisi AS Sean Ryan.