4 Napi Terorisme di Sumsel Ikrar Setia kepada NKRI

Jakarta – Empat Narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera
Selatan, Selasa (5/3/2024).

Keempat napi tersebut terdiri dari dua napi yang berasal dari Lapas
Kelas II A Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan dua napi dari Lapas Kelas II B
Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pengucapan ikrar setia napiter tersebut disaksikan Kepala Kantor
Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kepala Divisi Pemasyarakatan
Bambang Haryanto.

Juga hadir Kepala Lapas Kelas II A Tanjung Raja Batara Hutasoit,
Kalapas Kelas II B Kayu Agung Jepri Ginting, dan perwakilan BNPT,
Densus 88 Antiteror, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402 OKI/OI, KUA Ogan
Ilir.

Usai membacakan ikrar, keempat napi tersebut melakukan hormat dan
mencium bendera merah putih.

Mereka juga menandatangani surat pernyataan ikrar NKRI sebagai simbol
bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah
Pancasila.

Kegiatan pengucapan ikrar setia ini, menurut Kakanwil Kemenkumham
Sumsel Ilham Djaya, merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan
kepada narapidana.

Khusus yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Tanjung Raja dan Lapas
Kelas II B Kayu Agung.

Kepada narapidana terorisme yang berikrar, Ilham Djaya berpesan agar
tetap semangat menjalani pembinaan.

Dia berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan namun
juga tulus dari hati yang mengucapkan.

“Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh pejabat jajaran Kanwil
Kemenkumham Sumsel, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT,” kata
Ilham.