Jakarta – Sebanyak 34 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, mengikrarkan kesetiaannya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (15/4/2021).
Pembacaan ikrar dipimpin oleh salah satu napiter dan melakukan penghormatan kepada bendera merah putih sebagai wujud kecintaan kepada tanah air. Prosesi disaksikan oleh rohaniawan, perwakilan Densus 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur.
Para napiter sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD.
“Para napiter yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo.
Tahapan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Narkotika Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif, dan berkesinambungan yang tentunya tidak luput dari sinergi bersama BNPT, BIN, Densus 88 AT/POLRI, dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui ikrar ini, napiter diharapkan dapat menjadi pencerah lingkungan sekitar dan membantu pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil dalam melaksanakan pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 orang napiter yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang,” imbuh Sudjonggo.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan salah satu syarat bagi napiter untuk mendapatkan hak-hak Integrasinya.
“Lebih dari itu, hal ini juga untuk mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu napiter yang telah berikrar setia, yakni Ismail Hasan, menyatakan menyesali tindakan terorisme yang telah diperbuatnya.
“Saya menyadari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti, saya berharap dapat diterima sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya,” akunya.