3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Anggota JAD Sebarkan Narasi Provokasi dan Propaganda di Medsos

3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Anggota JAD Sebarkan NarasiProvokasi dan Propaganda di Medsos

Jakarta – Tiga orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror
Mabes Polri di Jawa Tengah (Jateng),Senin (4/11/2024). Ketiga orang
yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Mereka adalah anggota
kelompok teroris Anshor Daulah (JAD) wilayah Jateng yang aktif
menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga
lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus.
Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di
Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa
Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror,
serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial
untuk melakukan aksi teror,” kata Brigjen Trunoyudo dalam
keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor
Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para
tersangka. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20
senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur
dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau
terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk
JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini
adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada
masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut
yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88
Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah
maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan
perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh
oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.