3 Narapidana Terorisme di Lapas Kelas II B Indramayu Ikrar Setia Pada NKRI

3 Narapidana Terorisme di Lapas Kelas II B Indramayu Ikrar Setia Pada NKRI

Jakarta – Sebanyak tiga narapidana terorisme (napiter) berikrar setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka berikrar
kembali ke NKRI setelah mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas II
B Indramayu selama kurang lebih 2 bulan

Janji sumpah setia NKRI yang dilakukan ketiganya turut disaksikan
langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono.

Selain itu hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum
dan HAM Jawa Barat, perwakilan BNPT, Densus 88 Anti Teror, Pengadilan
Negeri Indramayu, Dandim 0616/Indramayu, Kapolres Indramayu, Kejaksaan
Negeri Indramayu, Kementerian Agama Indramayu, Kesbangpol Indramayu,
hingga Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Termasuk disaksikan pula
oleh keluarga dari ketiga napiter tersebut.

“Alhamdulillah hari ini, baru saja kita saksikan ikrar setia NKRI yang
dilakukan saudara-saudara kita,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali dikutip tribunnews,
Sabtu (3/2).

Kusnali mengatakan, tiga napiter yang mengucap ikrar setia ini
masing-masing berinisial TR, RI, dan IQ. Kabar soal kembalinya mereka
kepada NKRI sekaligus menjadi kabar bahagia untuk bangsa Indonesia.
Ajaran radikalisme yang selama ini mereka pegang gugur dalam ikrar
tersebut.

Ketiganya pun tampak berkaca-kaca terutama saat momen mencium bendera
merah putih. Diketahui TR sebelumnya terlibat dalam jaringan Jamaah
Ansharut Daulah (JAD), sementara RI dan IQ terlibat jaringan Jamaah
Islamiyah (JI).