Palembang – Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas I
Palembang, Sumatera Selatan menyatakan ikrar setia kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sabtu (27/1/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Sumatera Selatan, Bambang Haryanto di Palembang mengatakan ketiga
napiter tersebut adalah Shahdani, Para Denis, dan Andi Saputra.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para napiter
tersebut yang secara ikhlas meninggalkan baiat yang sudah diikutinya
selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI,” katanya.
Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan Lapas Kelas I Palembang
yang berada di bawah komando Kalapas Kelas I Palembang Johanes,
sehingga ketiga narapidana tersebut kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT
pemasyarakatan di Sumsel yang sedang melakukan pembinaan kepada
napiter dan dapat menggerakkan hati para napiter di seluruh
Indonesia,” jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa keberhasilan menggerakkan hati para narapidana
itu agar bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, menyadari bahwa
Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam,
membuktikan bahwa pembinaan di dalam Lapas Kelas I Palembang telah
berjalan maju.
Sementara salah seorang narapidana Shahdani dan diikuti dua lainnya
menyatakan berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala
tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan
Indonesia. (