3 Napiter di Lapas Kelas 1 Madiun Ikrar Setia NKRI

3 Napiter di Lapas Kelas 1 Madiun Ikrar Setia NKRI

Madiun – Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas I Madiun akhirnya bertobat dan menyatakan ikrar setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini menjadi bentuk
komitmen mereka untuk melepas ideologi kekerasan yang pernah mereka
anut. Ikrar setia NKRI digelar di ruang kunjungan Lapas Kelas 1
Madiun, Kamis (22/2/2024).

Beberapa pejabat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala
Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur Asep Sutandar, Kalapas Kelas I Madiun
Kadek Anton Budiharta, Ka UPT Pemasyarakatan sekorwil Madiun, Koorwil
Binda Jatim Kota Madiun, Koorwil Kota Madiun, Pasi Intel Korem
081/DSJ, Danyon Brimob Pelopor Den C Polda Jatim, Idensos Satgas Jatim
Mabes Polri, Pabung Kodim 0803/Madiun, Kasat Samapta Polres Madiun
kota, Pejabat utama dan staf Lapas Kelas I Madiun serta Tamu undangan.

Tiga napiter tersebut masing-masing RBM (40), Ia sebelumnya terlibat
jaringan Jamah Islamiyah (JI) dan divonis lima tahun penjara, Kemudian
B (37), sebelumnya terlibat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan divonis
lima tahun penjara. Serta H (37) terlibat JAD dengan vonis tiga tahun
penjara.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar mengatakan, tiga
napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI itu merupakan bentuk
keberhasilan pembinaan yang dilakukan pihak lapas di bawah arahan
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta. Yaitu pembinaan kepribadian
dan kemandirian.

“Pada dasarnya di lapas ini ada dua program pembinaan, yaitu
kemandirian dan kepribadian. Nah dua program itu dijalankan dengan
baik dan diikuti oleh tiga napiter yang hari ini berikrar, dan itu
tidak ada paksaan, mungkin mereka menyadari bahwa inilah yang
terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, seorang napiter H sempat menetaskan air mata saat
mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Sebab perbuatan yang ia lakukan
selama ini diakui telah menyimpang dari aturan dan melanggar hukum.

“Kepada saudara-saudara saya yang saat ini masih bertahan dengan
prinsipnya, saya berharap tolong dipikirkan baik-baik, karena
Indonesia ini telah memfasilitasi kita dengan baik, kita hidup, lahir,
dan mati di Indonesia, makanya kita harus kembali ke pangkuan NKRI,”
ucapnya. Ia pun berjanji ke depan tidak mengulangi perbuatan yang
melanggar hukum. Ia juga akan setia dan taat kepada Pancasila dan
NKRI.