3 Napiter di Lapas IIB Kota Agung Nyatakan Ikrar pada NKRI

Jakarta – Sebanyak 3 (tiga) Narapidana tindak pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Sabtu (8/7/2023).

Kepala Lapas Kota Agung Beni Nurrahman mengatakan, kegiatan ini merupakan program deradikalisasi kepada para napiter.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini tentunya tak luput dari dari bantuan BNPT, Densus 88, hingga BIN sehingga berhasil membawa kembali para napiter ke NKRI,” ucap Kalapas Beni dalam keterangannya, Sabtu (8/7).

Ia menjelaskan terdapat tiga wali yang membantu proses deradikalisasi para napiter tersebut.

“Ada 3 orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses deradikalisasi para napi teroris sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara,” kata dia.

Dalam kegiatan ini juga para napiter berjanji untuk membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat.

“Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin atau kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap salah satu napiter diikuti kedua napiter lainnya.

Sebelumnya, rangkaian ikrar ini juga diwarnai dengan prosesi penciuman bendera merah putih.

Selain itu, dalam proses ikrar yang dilakukan tiga napiter ini juga dilakukan penandatanganan ikrar tertulis antara napiter dengan saksi-saksi.

Setelah itu para napiter juga pembacaan Pancasila dan yel-yel “NKRI harga mati” yang dipimpin langsung oleh Beni Nurrahman selaku Kalapas Kota Agung Tanggamus, Lampung.