Jakarta – Program deradikalisasi sepanjang tahun 2022 dinilai berhasil. Indikasinya, sebanyak 3.226 narapidana terorisme (napiter) dari enem organisasi teroris di Indonesia mencabut baiat dan bersumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Program deradikalisasi berupa 18 kali kegiatan pelepasan bai’at serta ikrar sumpah setia kepada NKRI, terhadap 3.226 orang yang berasal dari enam organisasi teror di 10 provinsi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, kata Sigit, Polri juga sudah berhasil menangkap 247 orang tersangka terorisme. Dia menegaskan bahwa penaggulangan terorisme dilakukan dengan mengendepankan preventif strike sehingga bisa dicegah sebelum serangan terorisme dilakukan.
“Para pelaku teror berhasil ditangkap sebelum mereka melancarkan aksinya,” tandas Sigit.
Menurut Sigit, pemberantasan terorisme baik melalui deradikalisasi maupun penindakan telah berdampak positif pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, kata Sigit, juga untuk mendukung iklim investasi.
“Dalam upaya mendukung iklim investasi, Polri juga terus berupaya menjamin stabilitas Kamtibmas pada lokasi investasi sehingga keamanan dapat dipastikan, dan investor mau berinvestasi di Indonesia. Polri berkomitmen untuk memberantas segala gangguan Kamtibmas,” kata Sigit.