247 Teroris Ditangkap Sepanjang Tahun 2022, Mayoritas Kelompok JI

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya menangkap 247 orang tersangka dalam kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2022. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Adapun tersangka terorisme yang telah ditangkap itu berasal dari kelompok berbeda. Yakni, 97 kelompok Jamaah Islamiyah (JI), 70 kelompok Anshor Daulah, 46 kelompok JAD, 28 kelompok NII, 4 kelompok MIT, 1 tersangka lone wolf dan 1 tersangka foreign terrorist fighter” kata Sigit dalam keterangannya, Sabtu (31/12).

Sigit memaparkan, pada penanganan terorisme di tahun 2022, Polri mengedepankan upaya preventive strike. Sehingga para pelaku teror berhasil diamankan sebelum melakukan aksinya.

“Dan masyarakat merasa aman karena para pelaku teror tersebut tidak sempat menimbulkan ketakutan pada saat kami lihat tanda akan lakukan aksi dengan pengitungan cukup kita langsung tangkap,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, upaya penegakan hukum kasus terorisme ini difokuskan pada saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Indonesia.

“Tentunya Langkah ini kita lakukan utamanya pak Presiden sampaikan bahwa tidak boleh letupan sekecil apapun saat hadapi KTT G-20 kita lakukan sepanjang tahun, alhamdulillah sampai pelaksanaan G-20 tidak ada letupan sekecil apapun,” tutup Sigit.