Kairo – Sebanyak 241 orang di Mesir dimasukan ke dalam daftar teroris karena tuduhan terlibat aksi tindakan kekerasan dan menjadi anggota organisasi teroris Islamic State (ISIS).
Daftar ini dikeluarkan Pengadilan Kriminal Kairo, Mesir, dan akan berlaku selama lima tahun ke depan. Ke-241 orang yang masuk dalam daftar dikenai tuduhan menjadi anggota ‘Milisi Sinai’ yang berafiliasi kepada ISIS.
Tuduhan lainnya lagi adalah ke-241 orang tersebut juga diketahui melakukan penyerangan atau membantu kelompok Milisi Sinai menyerang kantor polisi di Sinai Utara. Demikian diwartakan gulfnews, Rabu (4/7).
Meski sudah masuk dalam daftar teroris, ke-241 orang tersangka itu juga diberikan hak banding selama 60 hari sejak keputusan diumumkan.
Pengadilan Kriminal Kairo sudah memasukan kelompok Ansar Bait al-Maqdis yang berafiliasi kepada ISIS ke dalam daftar organisasi teroris pada November 2014. Paska dimasukkan dalam daftar kelompok teroris, organisasi tersebut kemudian mengganti nama menjadi Milisi Sinai.