Jakarta – Sebanyak 200 peserta perwakilan FKUB, FKDM, FPK, serta pengurus RT dan RW, Selasa (25/7), mengikuti webinar tentang kewaspadaan ancaman terorisme yang diadakan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara.
Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Utara, Yunus Burhan mengatakan, kegiatan yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini merupakan implementasi dari UU nomor 33 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
“Radikalisme dan terorisme harus diwaspadai, karena dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia,” katanya.
Yunus berharap, webinar ini bisa memberikan pemahaman dan penjelasan tentang ancaman terorisme, sehingga masyarakat semakin waspada terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara, Suaib menambahkan, peran jajaran RT dan RW di wilayah sangat penting untuk melakukan deteksi dini persilangan kepentingan yang berpotensi atau mengarah pada tindak teorisme.
Agar dapat melakukan deteksi secara tepat, menurut Suaib, jajaran RT dan RW harus mengenal lingkungan dan karakter sosial wilayahnya dengan baik.
“Mereka juga harus mampu merajut kebersamaan di lingkungan, sehingga masyarakat bisa digerakkan berpartisipasi menanggulangi bersama-sama,” tandasnya.