Jakarta – Dua terduga teroris BS dan SY yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Duren Sawit membeli senjata api dari penggalangan dana. Dua anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini ditangkap pada 30 Juni 2021.
“SY ini yang gunakan rekening BCA dalam rangka penggalangan dana, yang dikirim ke saudara AS si pengirim senjata dari Bangka Belitung,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (1/6/2021).
Dari penangkapan BS dan SY, penyidik menyita tiga pucuk senapan laras panjang beserta amunisi 120 butir, tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi 100 butir, dan dua buah pisau belati.
Berdasarkan hasil penelurusan terhadap transaksi antara SY dan AS, tercatat ada tiga kali transaksi dengan rincian pengiriman pertama Rp 3 juta, pengiriman kedua Rp 7 juta, dan pengiriman ketiga Rp 3 juta.
“Di situ ada kolom keterangan, dalam pengiriman itu ada revolver. Yang satu lagi keterangannya senapan panjang,” kata Ramadhan.
Adapun AS yang berada di Bangka Belitung juga sudah diringkus oleh Densus 88 Antiteror di tanggal yang sama, yakni 30 Juni 2021.