2 Napiter Lapas Kelas Warungkiara Sukabumi Jadi Petugas Pengibar Bendera

Sukabumi – Dua narapidana terorisme (Napiter) Fitria Sanjaya dan Fitri Zulkarnain menjadi petugas pengibar bendera di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/8/2023).

Bertindak sebagai inspektur upacara Direktur Penegakkan Hukum Pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Sigit Widodo. Fitria Sanjaya dalam sejumlah pengakuannya merupakan bagian dari Yayasan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (Laz BM ABA) yang menghimpun dana publik hingga puluhan milyar per tahun.

Dana ini untuk membiayai seluruh aktivitas yang diduga terkait dengan terorisme organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Fitria Sanjaya sendiri mendapat vonis 3 Tahun dan Subsider 3 Bulan dan sebelumnya ia telah melaksanakan ikrar Setia pada NKRI pada bulan Maret lalu.

Fitria Sanjaya sendiri telah menempati salah satu blok tahanan di Lapas Warungkiara sejak Desember tahun 2022 lalu. Sementara untuk Fitri Zulkarnaen vonis 4 tahun, dari Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Ditahan pertama kali 20 Januari 2021 pindahan dari polda metro, menempati Lapas Warungkiara sejak 13 Juli 2023.

Fitri adalah salah seorang petinggi di Kaltara Centre, ia juga disebut mendanai aksi terorisme melalui akun media sosial miliknya. Perwira Upacara dalam pengibarab bendera ini Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Warung Kiara, Rangga Permata kemudian Komandan upacara Ka KPLP Rizki Alleza Aprianta.

Hadir dalam upacara ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan unsur pimpinan TNI – Polri di Kabupaten Sukabumi dan sejumlah pejabat dari Kejaksaan dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara, Irfan mengatakan meskipun digelar sederhana, upacara peringatan kemerdekaan ini menjadi kabar bahagia bagi ratusan warga binaan.

“Hari ini ada 886 narapidana yang mendapat pengurangan hukuman atau remisi, 8 diantaranya menghirup udara bebas, 6 orang warga Sukabumi, 1 orang warga Bandung, dan 1 orang warga Bogor. Mereka yang bebas hari ini akan mendapat kadedeuh dari pemerintah Kabupaten Suabumi,” kata Irfan.